PKBM Lanuka kembali menggelar kegiatan rutin pembelajaran Paket C di Ruang kelas PKBM Lanuka. Hadir selaku tutor pengajar, Ibu Hazrina, SPd memberikan materi B. inggris kepada Warga Binaan Siswa Belajar. Terlihat warga binaan sangat antusias mengikutinya.
Tujuan diselenggarakan nya kegiatan ini adalah sebagai bentuk pembinaan serta pemenuhan hak untuk mendapatkan pendidikan bagi narapidana dan tahanan di lapas. yang mana hal ini telah di atur dalam Undang-undang Terbaru Pemasyarakatan No. 22 Tahun 2022. Dan pada Tahun tersebut jugalah terbentuknya PKBm Lanuka berdasarkan Akta Notaris No.36 tgl 21 Juni Tahun 2022.
Adapun, dalam kesempatan ini Hazrina, selaku Tutor Pengajar menyampaikan kesan dan Pesan selama menjadi TUtor Pengajar di PKBm Lanuka ''dulu saya agak takut mengajar di lapas, tapi sekarang saya sudah tidak takut lagi. Ternyata warga binaan di Lapas Sopan dan rajin mengikuti kegiatan belajar. Sangat menghargai dan saya jujur terharu, karena sebelum saya smpai ke lapas. Mereka sudah siap di ruangan kelas dan menyambut saya dengan salam'' tuturnya
"Saya berharap mereka nantinya setelah bebas bisa melanjutkan lagi sekolahnya jgn smpai putus sekolah. Sampai mendapatkan ijazah agar mereka bisa Melamar pekerjaan yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan mereka. Sehingga mereka tidak lagi mengulangi perbuatan yang melanggar hukum." Ujar hazrina
Warga binaan sangat bersemangat mengikuti kegiatan pembelajaran. Dikarenakan tutor pengajar menyampaikan materi dengan sabar dan sambil diajak bercanda agar tidak terlalu tegang dan siswa menjadi senang mengikuti jalanya kegiatan sampai dengan selesai dan tidak malu untuk bertanya.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar