Kamis, 18 Januari 2024 — Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan beserta Pejabat Struktural dan seluruh pegawai Lapas melaksanakan apel penandatanganan bersama pakta integritas sebagai salah satu syarat pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Berdasarkan Permenkumham No. 6 Tahun 2020 perubahan atas Permenkumham No. 29 tahun 2019 tentang Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dalam amanatnya, Bapak Kalapas (Puang Dirham) menyampaikan, “Kepada rekan-rekan semua tetap semangat. Jadikan momentum ini sebagai barometer tolak ukur kinerja kita. Hindari segala bentuk benturan kepentingan, yakinlah dengan bersama kita bisa membuat apapun, dengan bersama kita bisa mencapai hasil yang diinginkan,” ucapnya.
Terakhir kegiatan ditutup dengan doa bersama, memohon keselamatan dan kemudahan dalam melewati tahun 2024 sehingga segala target yang telah dibuat bisa tercapai dan terlaksana. Selanjutnya dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pegawai sekaligus foto bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar