Rabu, (03/01/24) Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan komitmen dengan Program “Kejar Si Toga” yang di luncurkan dinas pendidikan kabupaten nunukan sejak tahun 2022 lalu. Hal ini dilakukan Dinas Pendidikan terkait Pemenuhan Hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dalam hal pendidikan.
Dalam hal ini Lapas Nunukan dan Dinas Pendidikan melaksanakan Kerja sama guna memfasilitasi hak pendidikan warga binaan. “Walaupun mereka menjadi warga binaan pemasyarakatan akan tetapi mereka tetap menjadi warga negara yang mempunyai hak yang sama”. Tegas Aji.
Rudi Rusdianto, Selaku pengurus PKBM Lapas Nunukan yang baru juga menyampaikan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan orang yang sedang menjalani masa hukuman dan dibina baik di Lapas/Rutan, Meskipun kegiatan dan aktivitas mereka dibatasi akan tetapi mereka tetap mendapatkan hak yang sama dengan orang pada umumnya. Salah satunya adalah hak untuk mendapatkan pendidikan.
Kami juga berharap pengembangan PKBM di Lapas Nunukan ini agar terus berjalan dengan baik. Terkait Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C ini yakni sebagai implementasi hasil Kerja sama Peningkatan Kualitas Mutu Pendidikan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Nunukan.
Senada dengan Rudi, Ibu Hasbiah selaku kordinator dari dinas pendidikan Nunukan, juga bertutur bahwa langkah perhatian kami ini dengan pihak Lapas nunukan guna memfasilitasi pemberian hak kepada warga binaan untuk mendapatkan pendidikan selama menjalani masa pidana dan berfokus kepada peserta didik yang terputus pendidikan formalnya”, jelasnya.
Bersambung....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar