Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-1.KP.03.04 Tahun 2024 tanggal 31 Januari 2024 tentang Pengangkatan Pertama Dalam Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan melaksanakan Pelantikan kepada Pejabat Fungsional POLTEKIP dan POLTEKIM angkatan
Kegiatan Pelantikan Pejabat Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan di Lapas Nunukan dilaksanakan pada pukul 10.00 wita di Aula Pengayoman Lapas Nunukan.
Bertindak sebagai Pembina pengambilan Sumpah dan Pelantikan, Kalapas Nunukan Puang Dirham dengan saksi Pejabat Struktural Lapas Nunukan.
Kegiatan Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mars Kemenkumham kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat fungsional.
Pada amanatnya Kalapas Nunukan, Puang Dirham berpesan untuk selalu bekerja dengan baik. "Laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik
Sebagai Ahli pertama Pembina Keamanan di lapas Nunukan, Jabatan yang baru merupakan tanggung jawab, jangan menjadi sebuah kesombongan, tetap rendah hati dan bekerja dengan sebaik-baiknya" tutur Kalapas
Kegiatan berjalan dengan Tertib dan lancar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar