Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Kab. Nunukan dan Badan Pertanahan Nasional Kab. Nunukan melakukan Pemutakhiran dan pengukuran Aset Tanah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan, Senin (29/01/2024).
Didampingi petugas dari Lapas Nunukan, BPAD dan BPN Kab Nunukan secara seksama melaksanakan pengukuran tanah dan menyandingkannya dengan sertifikat. Kegiatan dimulai pukul 10.00 - selesai.
Kegiatan Pemutakhiran dimaksudkan agar dikemudian hari tidak terjadi masalah terkait dengan batas-batas tanah.
Kalapas Nunukan saat mendampingi langsung kegiatan mengucapkan terimakasih kepada BPN dan BPAD yang telah hadir. "Mewakili Lapas Nunukan saya berterimakasih kepada BPN dan BPAD yang telah meluangkan waktunya demi melaksanakan kegiatan konfirmasi atau pemutakhiran data Tanah Lapas Nunukan" terangnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar