Bertempat di aula Pengayoman Lapas Nunukan, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Heri Azhari melaksanakan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan kepada Petugas Lapas Nunukan, Sabtu (24/02/2024)
Kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi oleh Kadivpas Kaltim dihadiri oleh 48 Petugas Lapas Nunukan yang terdiri dari Pejabat Struktural Lapas Nunukan, staff Lapas Nunukan dan anggota satuan pengamanan Lapas Nunukan yang dimulai pukul 09.00 - 11.00 wita.
Penguatan Tugas dan Fungsi Kadivpas Kaltim diawali oleh Sambutan dan paparan Kepala Lapas Nunukan yang mengucapkan terimakasih atas kehadiran Kadivpas Kaltim dan jajaran.
"Terimakasih kepada Bapak Kadivpas Kaltim atas kehadirannya di Lapas Nunukan, ijin melaporkan kondisi Lapas Nunukan dalam situasi kondusif, dengan jumlah Narapidana per hari ini berjumlah 1.279 WBP dengan jumlah Pegawai 74 orang, Terimakasih bapak mohon petunjuk dan arahan"
Kegiatan kemudian dilanjutkan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan oleh Kadivpas Kaltim, Kadivpas Kaltim menekankan pentingnya Back to Basic atau pemahaman kembali mengenai tugas dan fungsi, agar masing-masing lini/ bagian saling bekerjasama. "Dimulai dari jajaran Tata Usaha agar maksimal menjadi supporting system, memberi informasi mengenai peraturan, formasi jabatan, hingga akses pendidikan dan memberlakukan Reward and Punishment." Tegas Kadivpas Kaltim
Kadivpas Kaltim juga menekankan pentingnya pembinaan bagi Pemasyarakatan "Pembinaan harus mengerti pola dan pandai menarik hati Warga Binaan, tentu dalam hal positif, lakukan sistem jemput bola, memberi informasi kepada warga binaan, beri support kepada warga binaan, maksimalkan fungsi kegiatan kerja sehingga Warga Binaan merasa diperhatikan dengan baik sesuai fungsi Pemasyarakatan yaitu membentuk warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindakan pidana sehinga dapat kembali diterima di masyarakat" tutur Kadivpas Kaltim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar