Rabu (10/1) 4 orang PK Bapas Bpk. elvianto, Chaidir Syahrul, Elisabeth Dian dan Ibu Wulan Tarakan melaksanakan Bimbingan Litmas Integrasi Hak Bersyarat kepada 28 Orang Warga Binaan di Lapas Nunukan, dan 1 org Pencabutan Pb dikarenakan melanggar syarat Umum melakukan pelanggaran hukum.
Pengumpulan datanya, biasanya dilakukan menggunakan teknik wawancara langsung maupun secara virtual. Sehingga data yang dihasilkan benar benar akuntabel dan dapat di pertanggung jawabkan.
Aliful Human, selaku Kasi Binadik menyampaikan kepada Warga Binaan untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik mungkin. Sampaikan apa adanya apa yang ditanyakan oleh PK bapas. Agar data yang di peroleh dapat maksimal. Untuk rekomendasi program pembinaan selanjutnya.
Sementara itu, Chaidir Syahrul Pk bapas tarakan mengharapkan warga Binaan lapas nunukan bisa cepat bebas dan bisa kembali ke masyarakat tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum. Tentunya dengan mengikuti kegiatan pembinaan di lapas sebagai suatu kewajiban agar penilaian Pembinaanya bernilai baik.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar