Info Layanan Kunjungan

Info Layanan Kunjungan
Alamat ; Jl. Lintas Lapas No.07 Kel. Tanjung Harapan Kec. Nunukan Selatan Kab. Nunukan

Alamat ; Jl. Lintas Lapas No.07 Kel. Tanjung Harapan Kec. Nunukan Selatan Kab. Nunukan

Selamat Datang Kami Ucapkan di Layanan Terintegrasi (LTLN) Lapas Kelas IIB Nunukan, Bagaimanan Kami Bisa Melayani anda, Dengan Beberapa Fitur Layanan Informasi Yang Tersedia. Senang Rasanya Bisa Melayani Anda Dengan Setuluas Hati. dan Kami sangat menghargai upaya Anda dalam menyampaikan keluhan Anda. Mari kita cari solusi terbaik untuk Bersama

Minggu, 24 Maret 2024

KPN Pengayoman Sejahtera, Adakan Rapat Tahunan Koprasi (RAT)

 

Kamis (18/01/2024) Koperasi KPN Pengayoman Sejahtera Lapas Nunukan laksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun buku 2023 di Aula Pengayoman Lapas Nunukan. Rapat Anggota Tahunan Koperasi Lapas Nunukan rutin dilaksanakan setiap awal tahun sebagai bentuk Laporan Pertanggungjawaban dari pengurus dan pengawas Koperasi untuk tahun berjalan dan dengan agenda lanjutan pemilihan ketua dan pengurus Koperasi untuk tahun 2024-2027.
Rapat Anggota Tahunan Lapas Nunukan dihadiri secara langsung oleh Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan perdagangan Kab. Nunukan yang diwakili oleh Pengawas koperasi ahli muda Bapak Lasarus S.E
Rapat Anggota Tahunan diawali oleh Sambutan Ketua Koperasi KPN Lapas Nunukan Edi Purwanto, dalam sambutannya beliau mengucapkan terimakasih atas partisipasi seluruh anggota Koperasi "Saya mewakili Koperasi Lapas Nunukan berterimakasih atas peran anggota terhadap perkembangan koperasi Lapas Nunukan, semoga pada tahun-tahun selanjutnya Koperasi akan semakin berkembang tentu dengan dukungan teman-teman anggota koperasi semua."
Kemudian sambutan dilanjutkan oleh Pembina Koperasi KPN Pengayoman Sejahtera Bapak Kalapas Nunukan Puang Dirham beliau mengucapkan terimakasih kepada jajaran pengurus yang telah melakukan tugasnya dengan baik "Terimakasih kepada jajaran pengurus menjalankan tugasnya dengan baik dan kepada seluruh anggota yang telah hadir sehingga RAT dapat dilaksanakan awal tahun"
RAT kemudian dibuka secara langsung oleh Bapak Lasarus sebagai pengawas koperasi ahli muda dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kab. Nunukan yang dalam sambutannya mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Koperasi KPN Lapas Nunukan "Koperasi Lapas Nunukan melaksanakan RAT nomer 3 tercepat di Kabupaten Nunukan hal itu merupakan langkah yang bagus, harapan kami agar dapat terus diperbaiki meningkatkan Akuntabilitas dan Profesionalisme sehingga koperasi Lapas Nunukan semakin baik dan dapat meraih penghargaan" terangnya
Kegiatan RAT berjalan lancar dan tertib dengan hasil kepengurusan Tahun 2024-2027 dilanjutkan oleh Bapak Edi Purwanto dengan Ketua Dewan Pengawas Devid cs, rapat kemudian di akhiri oleh pengundian Dorprize kepada seluruh anggota Koperasi



Apel Pencanangan dan Penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas

 

Kamis, 18 Januari 2024 — Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan beserta Pejabat Struktural dan seluruh pegawai Lapas melaksanakan apel penandatanganan bersama pakta integritas sebagai salah satu syarat pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Berdasarkan Permenkumham No. 6 Tahun 2020 perubahan atas Permenkumham No. 29 tahun 2019 tentang Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk mencapai sasaran dalam menuju Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani melalui deklarasi dan pernyataan bersama.
Dalam amanatnya, Bapak Kalapas (Puang Dirham) menyampaikan, “Kepada rekan-rekan semua tetap semangat. Jadikan momentum ini sebagai barometer tolak ukur kinerja kita. Hindari segala bentuk benturan kepentingan, yakinlah dengan bersama kita bisa membuat apapun, dengan bersama kita bisa mencapai hasil yang diinginkan,” ucapnya.
Terakhir kegiatan ditutup dengan doa bersama, memohon keselamatan dan kemudahan dalam melewati tahun 2024 sehingga segala target yang telah dibuat bisa tercapai dan terlaksana. Selanjutnya dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pegawai sekaligus foto bersama.

Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis Kepada Warga Binaan Lapas Nunukan

 

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan gelar kegiatan Penyuluhan Hukum yang bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kaltara, Selasa (16/01/2024).
Penyuluhan hukum gratis ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan Lapas Nunukan dengan menggandeng LBH Kalimantan Utara.
Kegiatan ini dilangsungkan di blok kutai kartanegara dan blok singosari (wanita) serta tetap mematuhi prosedur dan peraturan yang berlaku. Lembaga Bantuan Hukum Kaltara, untuk membantu Tahanan dan Warga Binaan yang memerlukan Bantuan Hukum dalam Proses Hukum yang sedang dijalani dan Penyuluhan tentang Hukum Gratis Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut kurang lebih diikuti 50 warga binaan Lapas Nunukan yang sedang berproses dalam hukum baik di blok kutai kartanegara ataupun di blok singosari (wanita).
Penerima Bantuan Hukumnya adalah Tahanan/Warga Binaan yang kurang mampu. Mengenai Penerima Bantuan Hukum pada pasal 5 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum Ayat 1 Penerima Bantuan Hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) meliputi setiap orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri.
Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan memiliki antusiasme yang luar biasa terkait Bantuan Hukum yang di berikan, sebagai akses keadilan bagi mereka yang kurang mampu.
Komitmen untuk tetap meningkatkan pelayanan bagi Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan terus di tanamkan kepada setiap Jajaran Petugas di Lapas Nunukan sebagai bentuk pengabdian kepada Bangsa dan Negara, ucap Kasubsi Registrasi, bapak Prastyo Aji.
Selain itu, Ia menjelaskan pentingnya edukasi tentang hukum yang mana untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang undang-undang, peraturan, dan prosedur hukum yang berlaku, sehingga masyarakat dapat hidup dalam kesadaran hukum yang lebih tinggi dan membangun budaya masyarakat sadar hukum.



3 Orang WBP Lapas Nunukan Mendapatkan Program Integrasi

 

Pembimbing Kemasyarakatan adalah petugas Pemasyarakatan yang melaksanakan litmas, pendampingan, pembimbingan dan pengawasn terhadap klien, baik di dalam maupun luar proses pidana.
Senin, (15/01) 3 (tiga) orang Narapidana Lapas Nunukan Mendapatkan Program Pembebasan Bersyarat (PB), Bebas Lebih awal dari waktu yang seharusnya. Hal ini merupakan proses Program Pembinaan narapidana di luar lapas untuk mengintegrasikannya dengan keluarga dan masyarakat sesuai UU No. 22 Tahun 2022 Huruf F.
Selanjutnya Narapidana yang Mendapatkan Hak Bersyarat, akan menjadi Klien Bapas untuk di lakukan Pembimbingan dan Pengawasan. Dikarenakan Jarak Antara Lapas dan Bapas Tarakan hanya bisa di tempuh melalui jalur laut. Maka dari itu untuk pelaporan awalnya dilaksanakan secara virtual.
Pada kesempatan kali ini, Yuda Setiawan (PK) Bapas Tarakan menyampaikan ''Untuk Narapidana yang bebas hari ini saya ucapkan selamat. Namun perlu di ingat ada kewajiban lapor setiap minggunya, dan menginformasikan apabila akan pindah domisili / Tempat. Serta yang lebih penting jangan sampai mengulangi tindak pidana lagi. Karena hak bersyaratnya bisa dicabut dan harus dijalani sisa pidananya tersebut'' tuturnya.
Untuk Narapidana yang saat ini akan menjadi klien bapas. Kami berharap hal ini bisa dijadikan pelajaran dan mereka tidak lagi mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. Dan kami akan terus pantau dan mengawasi perkembangan mereka sampai masa pembimbingan berakhir. Ujar yuda.



Kalapas Nunukan Hadiri Pelantikan Pengurus PWI

 

Senin, 15 Januari 2024 bertempat di ruang pertemuan lantai V Kantor Bupati Nunukan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan (Puang Dirham) menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Nunukan.
Kegiatan pelantikan pengurus PWI dihadiri oleh Bupati Nunukan serta unsur Forkopimda, BUMN, BUMD, dan instansi terkait lainnya, dengan tagline “Membangun Soliditas Dan Profesionalisme Wartawan Diperbatasan”.
Bupati Nunukan dalam sambutannya menyampaikan harapan agar PWI Nunukan dapat memberikan edukasi dan pembinaan terhadap wartawan di kabupaten nunukan sesuai dengan undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.
“Saya percaya para pengurus PWI yang hari ini dilantik akan mampu membawa PWI menjadi organisasi profesi yang maju dan profesional. Terpenting juga para wartawan harus memegang teguh kode etik jurnalistik”



Apel Pagi Pejabat dan Staff Lapas Nunukan

 

Senin, 15 Januari 2024 ─ Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan melaksanakan apel pagi rutin pejabat struktural dan staf bertempat di halaman Kantor Lapas Kelas IIB Nunukan.
Dalam amanatnya, Kalapas menyampaikan kerapian dan kedisiplinan menjadi kunci utama keberhasilan kita sebagai petugas Pemasyarakatan. “Hari ini, saya ingin mengingatkan kepada kita semua mengenai pentingnya kerapian dalam berpakaian dinas. Pakaian dinas bukan hanya simbol kehormatan, tetapi juga mencerminkan identitas dan profesionalisme kita sebagai petugas Pemasyarakatan. Dengan berpakaian rapi, kita memberikan contoh yang baik kepada warga binaan dan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, mari kita pastikan bahwa setiap petugas Lapas Nunukan memperhatikan kerapian pakaian dinas. Pastikan setiap elemen pakaian dinas kita dalam kondisi baik, tanpa kerusakan atau kekurangan. Tunjukkan tanggung jawab dan keseriusan kita dalam menjaga citra positif Lapas,” tuturnya.
“Terima kasih atas perhatian dan kerjasama semua petugas. Mari kita bersama-sama menjaga integritas dan kehormatan institusi Lapas Nunukan ini. Semoga kita semua dapat menjalankan tugas dengan baik dan memberikan kontribusi positif. Terima kasih,” tutup Kalapas.
Setelah apel pagi dilaksanakan, para Kepala Seksi atas perintah Kalapas melakukan inspeksi kelengkapan atribut pada staf. Hal ini berguna untuk menjaga citra profesionalisme petugas di mata Masyarakat dan rekan kerja, lalu untuk meningkatkan identifikasi petugas dengan mudah, berikutnya untuk menjaga keseragaman dengan memastikan bahwa semua petugas mengenakan atribut pakaian dinas sesuai dengan standar yang ditetapkan dan yang terakhir untuk menegakkan disiplin karena hal ini terkait dengan menciptakan kesadaran tentang pentingnya mentaati aturan maupun regulasi terkait.



 

Turut berdukacita atas meninggalnya Ayahanda
Phildo Faza Agatha
(Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan)
Semoga amal ibadah beliau diterima disisiNYA 🙏