Info Layanan Kunjungan

Info Layanan Kunjungan
Alamat ; Jl. Lintas Lapas No.07 Kel. Tanjung Harapan Kec. Nunukan Selatan Kab. Nunukan

Alamat ; Jl. Lintas Lapas No.07 Kel. Tanjung Harapan Kec. Nunukan Selatan Kab. Nunukan

Selamat Datang Kami Ucapkan di Layanan Terintegrasi (LTLN) Lapas Kelas IIB Nunukan, Bagaimanan Kami Bisa Melayani anda, Dengan Beberapa Fitur Layanan Informasi Yang Tersedia. Senang Rasanya Bisa Melayani Anda Dengan Setuluas Hati. dan Kami sangat menghargai upaya Anda dalam menyampaikan keluhan Anda. Mari kita cari solusi terbaik untuk Bersama

Minggu, 24 Maret 2024

 

Dalam rangka tercapainya target dan sasaran pelaksanaan Bantuan Hukum TahunAnggaran 2024 sesuai asas dan tujuan pelaksanaan Bantuan Hukum, Kalapas Beserta Jajaran Mengikuti Kegiatanarahan Sekaligus pembinaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAMKalimantan Timur dan Kalimantan Utara Secara daring, Kepada Seluruh UPT Pemasyarakatan guna mendapatkan pemahaman dalam rangkamengoptimalkan pelaksanaan pemberian layanan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2024.(Rabu, 24 Januari 2024).
Dalam sambutannya, Kakanwil Gun Gun Gunawan mengucapkan terimakasih kepada para OBH yang telah bersinergi bersama Kemenkumham dalam pelayanan bantuan hukum untuk masyarakat yang kurang mampu. Adapun Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum, sebagaimana diatur dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Selanjutnya, Kakanwil Gun Gunawan menyampaikan .'' bahwa dengan lahirnya UU tentang Bantuan Hukum, dapat terwujudnya jaminan dan pemenuhan hak untuk mengakses keadilan bagi orang miskin atau kelompok orang miskin, terwujudnya hak konstitusional, terjaminnya kepastian hukum yang merata diseluruh Indonesia, serta terwujudnya peradilan yang efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.''. Tuturnya
Pada Akhir Acara dibuka sesi diskusi kepada UPT Pas untuk menyampaikan masukan dan saran terkait bantuan hukum yang sudah berjalan di masing-masing satker.

 

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan mengucapkan
Dirgahayu PIPAS ke-20 Tahun
"PIPAS Berdikari Pemasyarakatan Maju"

 

Selasa (23/01/2023) dalam rangka HUT ke-78 Polisi Militer Angkatan Laut di Balai Pengobatan AL Nunukan Selatan, 5 Petugas Lapas Nunukan mengikuti kegiatan Donor Darah di Balai Pengobatan Angkatan Laut Nunukan.
Kegiatan Donor Darah merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut HUT ke-78 Polisi Militer Angkatan Laut diantara beberapa kegiatan lainnya
Kalapas Nunukan Puang Dirham menyampaikan terimakasih kepada Dandenpom Lanal Nunukan atas undangan yang diberikan, Kalapas mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan yang dapat menjadi sarana silaturahmi dan sinergitas bagi Lapas Nunukan dan Lanal Nunukan.

Menyambut Era Digital, Lapas Nunukan Ikuti Workshop Kehumasan

 

Dalam rangka menyambut era digital, Lapas Tarakan menggelar Workshop Kehumasan dengan tema "Bergerak maju bersama menuju Humas Kemenkumham Milenial di Era Digital", Selasa (23/01/2023) di Lapas Tarakan.
Workshop Kehumasan dilaksanakan di Aula Lapas Tarakan dan dibuka secara langsung oleh Kalapas Tarakan. Kegiatan Workshop Kehumasan diikuti oleh UPT Kemenkumham se-Kaltara dan menghadirkan 4 Narasumber diantaranya Dewan Kehormatan PWI Kaltara, RRI Tarakan, Radar Tarakan, dan Narasumber dari Film ku
Kalapas Tarakan Sutarno dalam sambutannya mengatakan pentingnya peran kehumasan.
"Kini Kehumasan merupakan hal yang sangat penting bagi sebuah institusi selain menjadi corong atau ujung tombak bagi penyebaran informasi juga dapat menjadi bentuk transparansi bagi publik"
Novan salah satu narasumber dari Filmku.hq yang bergerak di bidang fotografi dan Videografi mengatakan pentingnya detail-detail kecil dalam membuat konten karena hal tersebutlah yang membuat konten menjadi menarik sehingga dapat manarik bagi publik. "Dalam membuat konten fotografi dan Videografi kita tidak boleh asal karena sampainya pesan kepada publik akan dapat berhasil jika konten dibuat semenarik mungkin tentu dengan memperhatikan detail-detail seperti teknik pengambilan gambar mulai dari long shot hingga close up, memperhatikan komposisi menggunakan alat bantu grid dan sebagainya"
Para peserta terlihat antusias mengikuti semua kegiatan dan praktek hingga kegiatan berakhir sore hari.

Lapas Nunukan Ikuti Kegiatan Donor Darah, dalam Rangka HBI Ke-74

 

Sabtu (20/01/2023) dalam rangka memperingati rangkaian kegiatan Hari Bhakti Imigrasi ke-74 di kantor Imigrasi Kab. Nunukan 2 pegawai Lembaga pemasyarakatan kelas IIB Nunukan mengikuti kegiatan Donor Darah.
Kegiatan Donor Darah merupakan salah satu rangkaian kegiatan Kantor Imigrasi Nunukan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-74.
Selain kegiatan Donor Darah Imigrasi Nunukan juga menyelenggarakan beberapa kegiatan seperti Lomba Peraturan Baris-berbaris, Bazar UMKM, dan beberapa kegiatan lainnya.

Peringati Hari Bhakti Imigrasi Ke-74, Kalapas Ikuti Kegiatan Fun Walk

 

Sabtu (20/01/2023) Kalapas Nunukan mengikuti kegiatan Fun Walk 2024 dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-74 Tahun 2024. Kegiatan Fun Walk di pimpin secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim beserta jajaran dan dihadiri secara langsung oleh seluruh Ka UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di wilayah Kaltimtara
Kegiatan Fun Walk diawali dengan senam pagi bersama yang dilaksanakan di Halaman Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim dan kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Fun Walk dengan rute Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Jl Mt Haryono - Jl. Banggeris - Jl. Antasari - dan berakhir di Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim.
Setelah kegiatan Senam dan Funwalk kegiatan dilanjutkan dengan acara ramah tamah antar jajaran Kemenkumham Kaltim.

Komitmen Netralitas ASN, Lapas Nunukan Ikuti Kegiatan Sosialisasi Pemilu Tahun 2024

 

Jum'at (19/01/2023) Jajaran Lembaga pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan mengikuti 
Kegiatan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) via Zoom Meeting yang diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim.
Mengundang narasumber dari KPU Provinsi Kalimantan Timur, Sosialisasi Netralitas ASN merupakan hal yang perlu terus dijaga dan diawasi, agar Pemilu/Pemilihan dapat berjalan secara jujur (fairplay) dan adil antara calon yang memiliki kekuasaan dengan calon yang tidak memiliki relasi kuasa dilingkungan birokrasi pemerintahan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan menggarisbawahi  pasal 5 huruf n dari PP Nomor 94 Tahun 2021, yakni Memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah dengan cara :
1. Ikut Kampanye;
2. Menjadi peserta kampanye dengan mengarahkan PNS lain;
3. Sebagai peserta kapanye dengan menggunakan fasilitas negara
4. Membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama , dan sesudah masa kampanye;
5. Memberikan surat dukungan disertai fotokopi kartu tanda penduduk atau surat keterangan tanda penduduk.
“Kita harus bijak berada dimana kita mendukungnya dan harus seperti apa kita mendukungnya”, ujar Gun Gun Gunawan.
Kakanwil Gun Gun Gunawan berharap, semoga dengan adanya sosialisasi ini para ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltimtara tidak memyumbangkan masalah karena unsur ketidakpahaman, kesengajaan, serta hal-hal yang bisa dikondisikan oleh eksternal.
“Mari kita kembali ke rumah memberi gambaran yang jelas buat keluarga kita terkait netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu, serta memberikan simbol di medsos dengan sangat bijak”, tutup Kakanwil Gun Gun Gunawan.
Setelah menutup sambutannya, Kakanwil Gun Gun Gunawan mempersilahkan Mukhasan Ajib selaku Anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur/Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat dan SDM untuk memberikan pemahaman terkait netralitas ASN, dipandu dengan moderator dari Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Kaltim.