Info Layanan Kunjungan

Info Layanan Kunjungan
Alamat ; Jl. Lintas Lapas No.07 Kel. Tanjung Harapan Kec. Nunukan Selatan Kab. Nunukan

Alamat ; Jl. Lintas Lapas No.07 Kel. Tanjung Harapan Kec. Nunukan Selatan Kab. Nunukan

Selamat Datang Kami Ucapkan di Layanan Terintegrasi (LTLN) Lapas Kelas IIB Nunukan, Bagaimanan Kami Bisa Melayani anda, Dengan Beberapa Fitur Layanan Informasi Yang Tersedia. Senang Rasanya Bisa Melayani Anda Dengan Setuluas Hati. dan Kami sangat menghargai upaya Anda dalam menyampaikan keluhan Anda. Mari kita cari solusi terbaik untuk Bersama

Minggu, 24 Maret 2024

Lakukan Fungsi Pengawasan, Hakim Wasmat Kunjungi Lapas Nunukan

 

Jum'at, 08 Maret 2024 berdasarkan pasal 277 Kuhap Pidana, 280 dan SEMA RI No. 7 Tahun 1985 tentang petunjuk pelaksanaan tugas Hakim Pengawas (Wasmat), wajib melakukan Check On The Spot terhadap warga binaan di lembaga pemasyarakatan minimal 3 kali sebulan.
Sehubungan dengan hal tersebut, pada hari ini 4 orang warga binaan Lapas Nunukan mendapatkan kunjungan dari Hakim Pengawas Pengadilan Negeri Nunukan, yakni:
1. Bimo Putro Sejati / Hakim Pengadilan
2. Hernandia Agung Permana / Panitera Muda
Adapun tujuan dari kunjungan tersebut diantaranya mengecek kondisi warga binaan selama berada di dalam lapas, serta menanyakan kegiatan apa saja yang sudah meraka jalani selama ini. Melalui tanya jawab langsung sembari mendapatkan nasehat dan motivasi dari hakim pengawas.
Tugas seorang hakim pengawas di lapas sangat penting untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan hak asasi manusia dihormati, sambil juga mendukung upaya rehabilitasi bagi warga binaan agar dapat kembali berkontribusi secara positif kepada masyarakat setelah masa tahanan mereka berakhir.
Dengan demikian, mereka dapat menilai dan mengamati serta menjadikan bahan masukan terhadap pengaruh putusan yang di jalani narapidana, serta untuk pemidanaan yang akan datang.




 

Penutupan Rakernis Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim

 

Kegiatan Rapat Kerja Teknis (RAKERNIS) Pemasyarakatan secara resmi ditutup oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim, Heri Azhari di Ballroom Hotel Aston Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (06/03/2024).
Dalam kegiatan penutupan Rakernis tersebut, Kadivpas Kemenkumham Kalimantan Timur, Heri Azhari memberikan ucapan terima kasih kepada segala pihak yang terlibat atas kesuksesan pelaksanaan Rakernis Pemasyarakatan dilingkungan Kemenkumham Kalimantan Timur Tahun 2024.
“Dari kegiatan Rakernis yang terlaksana ini memberikan kita ilmu pengetahuan lebih dalam bidang Pemasyarakatan,” Ucapnya.
“Saya berharap seluruh Ka UPT (Kepala Unit Pelaksana Teknis) setelah kembali ke UPT dapat menyampaikan informasi dan berbagi ilmu kepada jajarannya terkait materi Rakernis yang terlaksana disini,” Harapnya.
Dalam kesempatan ini, Kadivpas Kemenkumham Kalimantan Timur tersebut juga menyatakan siap untuk diajak berkomunikasi oleh seluruh Ka UPT jika terjadi kendala atau hambatan dalam pelaksanaan tugas.
“Jika ada masalah, terjadi suatu hambatan dan kendala dalam tugas, Silahkan hubungi saya dan kita pikirkan bersama cara penyelesaiannya,” Ucap Kadivpas Kaltim
Kegiatan berjalan dengan Tertib dan lancar.

Kalapas Beserta Jajaran Ikuti Penguatan dan Sosialisasi Kegiatan PPK

 

Memasuki hari ke-2 Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan, jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kumham Kaltim mendapat penguatan terkait Sosialisasi Penetapan Wilayah Pilloting Serta Mekanisme dan Sistem Kerja Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) Pada Lapas dan Rutan di Wilayah Kanwil Kemenkumaham Kaltim, Rabu (06/05/2024).
Dalam kegiatan sosialisai Penguatan PK/PPK dalam Rangka Pelaksanaan Rencan Aksi Kinerja di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, dihadiri langsung oleh Kalapas Nunukan (Puang Dirham) dan secara virtual dihadiri oleh Jajaran Registrasi Lapas Nunukan.
Kepala BSK (Badan Strategi Kebijakan) Kumham, Y Ambeg Paramarta Memberikan Paparan Penguatan PK/PPK dalam Rangka Pelaksanaan Rencana Aksi Kinerja mengenai UU No 22 Tahun 2022 tantang Pemasyarakatan.
Materi terkait tata cara pelaksanaan pembantu pembimbing kemasyarakatan (PPK) disampaikan oleh Giyanto sebagai Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, beliau menyampaikan tata cara pelaksanaan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK), berupa syarat untuk pengangkatan PPK, mekanisme pengangkatan PPK, Bimbingan Teknis PPK, Tugas dan Tanggung Jawab PPK.
“Tugas dan tanggung jawab PPK yaitu untuk membantu PK menyelenggarakan Litmas dan menyusun Litmas perawatan tahanan/Anak, litmas untuk Pembinaan Awal, dan Litmas untuk Pemindahan serta Mengikuti Sidang TPP,” Jelasnya.
Lebih lanjut, Giyanto mengutarakan bahwasanya dengan dibentuknya PPK yang berasal dari Lapas dan Rutan akan cukup membantu tugas PK Bapas yang jumlahnya terbatas.,
“Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan mempunyai tugas untuk membantu Pembimbing Kemasyarakatan dalam menyelenggarakan penilitian kemasyarakatan untuk membuat Pembinaan Awal, Asimilasi, Integrasi, CMK dan Pemindahan,” Ungkapnya.
Sebelum kegiatan berakhir diadakan sesi tanya jawab bersama peserta secara langsung maupun peserta yang hadir secara virtual.
Semua

Pengurus IKA AKip Kalimantan Timur Resmi di Kukuhkan

 

Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, Puang Dirham mengikuti kegiatan Pengukuhan Pengurus Daerah IKA (Ikatan Keluarga Alumni) AKIP (Akademi Ilmu Pemasyarakatan) – POLTEKIP (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan), Rabu (06/05/2024)
Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Y Ambeg Paramatha selaku Ketua Ikatan Keluarga Alumni AKIP POLTEKIP mengukuhkan Pengurus Daerah Ikatan Keluarga Alumni AKIP-POLTEKIP Provinsi Kaltimtara di Hotel Aston Samarinda.
AKIP POLTEKIP adalah perguruan tinggi kedinasan di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang memberikan sumbangsih besar dalam mencetak kader-kader di bidang pemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Ketua IKA Alumni POLTEKIP Y Ambeg Paramatha menyampaikan bahwa penguatan komponen SDM Pemasyarakatan tidak lepas dari peranan AKIP POLTEKIP yang menjadi ujung tombak dari perkembangan Pemasyarakatan.,
“Pengukuhan ini merupakan wadah IKA AKIP POLTEKIP dalam melakukan diskusi dan perencanaan terhadap kendala yang ada dijajaran Pemasyarakatan, sehingga segala permasalahan dapat diatas bersama demi Pemasyarakatan maju,” Tegas Ambeg.
Gun Gun Gunawan selaku Kakanwil Kemenkumham Kaltim berharap Pengukuhan Ikatan Keluarga Alumni AKIP POLTEKIP dapat berkontribusi besar untuk Pemasyarakatan dijajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim dan mengubah paradigma Pemasyarakatan di mata masyarakat.



Pembangunan ZI, Kalapas Beserta TIm Pokja Ikuti Kegiatan Penguatan dalam Rapat Kerja Teknis

 

Rabu, (05/03) Kalapas Beserta Jajaran Tim Pokja Lapas Nunukan Mengikuti Kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas dalam Rapat Kerja Teknis kerja Pemasyarakatan Tahun 2024. Dengan mengusung tema “Pembangunan Zona Integritas Menuju Pemasyarakatan Maju dan Berdampak”.
Kegiatan yang terpusat di Ballroom Hotel Aston Kota Samarinda tersebut dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari, Kepala Divisi Keimigrasian Said Noviansyah, Pejabat Struktural dan Ka-UPT Pemasyarakatan beserta jajaran, kegiatan tersebut juga diikuti oleh beberap pegawai dijajaran Pemasyarakatan secara virtual.
Rakornis kali ini menghadirkan seorang Narasumber yaitu Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Y Ambeg Paramatha, yang menyampaikan materinya terkait Penguatan Pembangunan Zona Integritas kepada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.
Sebelum memulai acara, kegiatan diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Tribowo, dan dilanjutkan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi oleh Kakanwil, dalam sambutanya ia menginstruksikan kepada jajaran agar Rakernis tersebut dapat memacu semangat Tunas Pengayoman dijajaran Kanwil Kumham Kaltim dalam menggelorakan semangat Zona Integritas.,
“Rakornis ini adalah awal kita menggelorakan semangat Zona Integritas, saya yakin ditahun ini ada penambahan UPT kita yang meraih predikat WBK maupun WBBM,” Tegas Gun Gun Gunawan.
Sementara itu, dalam paparanya Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Y Ambeg Paramatha berharap seluruh jajaran di Kanwil Kemenkumham Kaltim dapat menghimplementasikan Reformasi Birokrasi secara optimal dengan membangun semangat Zona Integritas di Satker masing-masing.,
''Proses pembangunan Zona Integritas (ZI) tentunya membutuhkan perhatian yang tinggi dalam melaksanakan beberapa langkah pembangunan, yakni dalam membangun komitmen antara pimpinan dan pegawai terkait program pembangunan ZI menuju WBK/WBBM, mengetahui dan melengkapi unsur-unsur komponen pengungkit dan komponen hasil dalam pembangunan ZI, serta membuat berbagai inovasi sebagai langkah perbaikan pelayanan publik'' tuturnya
Kegiatan berjalan lancar dan kondusif, dilanjutkan dengan tanya jawab sebelum berakhirnya acara



Lapas Nunukan Ikuti Penandatanganan Nota Kesepahaman Via ZOOM Meeting

 

Kalapas Nunukan dan jajaran mengikuti kegiatan penandatanganan nota kesepahaman antara Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Timur dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Kalimantan Timur tentang pelaksanaan Sidang secara elektronik Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Samarinda via Zoom Meeting, Rabu (28/02/2024)
Kegiatan Penandatangan nota kesepahaman dilaksanakan di Ballroom hotel Puri Senyiur Samarinda di hadiri oleh Pimti Kemenkumham Kaltim dan Kepala UPT di wilayah Kemenkumham Kaltim via luring maupun daring.
Kegiatan dibuka oleh ketua pengadilan tinggi Agama Samarinda sekaligus membuka secara resmi rapat kerja daerah. Ketua Pengadilan tinggi agama Samarinda menerangkan bahwa Rapat kerja merupakan wadah merajut komitmen bersama untuk memperkuat integritas antar instansi, wadah menyamakan persepsi, wadah mengurai permasalahan hukum sehingga menghasilkan keputusan bermanfaat bagi kinerja Kementerian.
Penandatanganan kerjasama diharapkan dapat meningkatkan pelayanan hukum bagi warga binaan sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan.
Kegiatan berjalan dengan Tertib dan lancar.