Info Layanan Kunjungan

Info Layanan Kunjungan
Alamat ; Jl. Lintas Lapas No.07 Kel. Tanjung Harapan Kec. Nunukan Selatan Kab. Nunukan

Alamat ; Jl. Lintas Lapas No.07 Kel. Tanjung Harapan Kec. Nunukan Selatan Kab. Nunukan

Selamat Datang Kami Ucapkan di Layanan Terintegrasi (LTLN) Lapas Kelas IIB Nunukan, Bagaimanan Kami Bisa Melayani anda, Dengan Beberapa Fitur Layanan Informasi Yang Tersedia. Senang Rasanya Bisa Melayani Anda Dengan Setuluas Hati. dan Kami sangat menghargai upaya Anda dalam menyampaikan keluhan Anda. Mari kita cari solusi terbaik untuk Bersama

Rabu, 17 April 2024

 

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor W.18-1600.KP.04.05 Tahun 2024 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan melaksanakan pelantikan Kenaikan Pangkat Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Lapas Kelas IIB Nunukan, Selasa (03/04/2024).
Kegiatan Pelantikan Kenaikan Pangkat menjadi golongan IIIA dilaksanakan oleh 3 (tiga) orang Pegawai Lapas Nunukan an:
- Edy Kuncoro
- Dwi Setyaningrum
- Joni Bunga Takin Allo
Kegiatan Pelantikan Kenaikan Pangkat dipimpin secara langsung oleh pembina Upacara Kalapas Nunukan, Puang Dirham. Pada amanatnya beliau mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat masing-masing pegawainya dan berharap kepada pegawai yang dilantik untuk menunjukkan kualitas terbaik. "Pangkat merupakan sebuah perjalanan yang sangat panjang, merupakan sebuah tanggung jawab yang besar. Jadikan perilaku saat bekerja kini menjadi sebuah contoh, sambut dengan hal baru, semangat Baru, Tunjukan kualitas terbaik anda menjadi suri tauladan ditunggu inovasi2 anda demi kemajuan kementerian khususnya lapas nunukan. Ungkap Kalapas
Kegiatan Pelantikan berjalan dengan lancar dan tertib yang kemudian diakhiri dengan pemberian selamat kepada masing-masing Pegawai yang dilantik oleh seluruh peserta upacara.

 

Nunukan – Pada hari ini Rabu, 03 April 2024 dilaksanakan pembagian makanan tambahan kepada Anak Bawaan Tahanan/ Narapidanan Lapas Kelas IIB Nunukan. Adapun kegiatan yang berlangsung merupakan suatu upaya dari lapas nunukan ikut serta berperan dalam percepatan penurunan dan pencegahan stunting pada anak bawaan di UPT Pemasyarakatan sesuai dengan Surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Nomor: PAS.6.PK.06.08-482.
Makanan tambahan yang diberikan berupa susu UHT, Biskuit, bubur formula serta perlengkapan kebutuhan balita diantaran pampers dan juga perlengkapan lainnya. Pemberian makanan tambahan di lapas nunukan diberikan kepada satu orang anak bawaan dengan usia 18 bulan. Dalam pelaksanaannya selain dilakukan pemberian makanan tambahan juga dilaksanakan pengukuran status gizi dari anak bawaan berupa pengukuran berat badan, tinggi badan serta indek masa tubuh anak bawaan.
Kegiatan pemberian makanan tambahan dipimpin secara langsung oleh Kalapas Nunukan, Puang Dirham. "Pencegahan Stunting hal yang sangat penting bagi kami dan merupakan salah satu atensi utama di Lapas Nunukan, karena anak merupakan masa depan suatu negara oleh sebab itu menciptakan anak sehat dan cerdas merupakan jaminan kemajuan suatu negara." Ungkap Kalapas

 

Bekerjasama Dengan Baznas Kab. Nunukan, Lapas Nunukan Mengadakan Kegiatan Penerimaan Zakat Fitrah dan Profesi bagi Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan, yang dilaksanakan di Mesjid At Taubah Lapas Nunukan.
Zakat merupakan salah satu rukun Islam. Diwajibkan atas setiap orang Islam yang telah memenuhi syarat, selain melaksanakan perintah Allah SWT. Tujuan syariat berzakat adalah untuk membantu dan menolong umat Islam yang saling membutuhkan dan saling tolong menolong.
Kegiatan Perhimpunan Zakat ini dilaksanakan selama 2 hari Mulai Tanggal 2 - 3 April Tahun 2024.

Selasa, 02 April 2024

 


Kalapas Nunukan yang diwakili oleh Kasubag Tata Usaha, KaKPLP, dan Kaur Kepegawaian dan Keuangan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan dalam rangka mempererat silaturahim dengan Pemda sekaligus berkoordinasi mengenai pengelolaan limbah pada Lapas Nunukan.
Pada kunjungan kerja tersebut jajaran Lapas Nunukan disambut hangat oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang diwakili oleh Sekretaris DLH dan Jajaran DLH.
Pada kegiatan tersebut membahas tentang upaya relokasi tempat penampungan sementara (TPS) di Lapas Nunukan, jadwal pengambilan limbah yang ada di Lapas Nunukan serta bagaimana pengelolaan limbah organik maupun non organik yang masih dapat diolah menjadi produk bernilai guna.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Nunukan, Bapak Muh Irfan menyarankan bahwasannya Lapas Nunukan dapat membentuk Bank Sampah Unit (BSU) sebagai wadah untuk melakukan pembinanan bagi warga binaan pemasyarakatan melalui pengolahan sampah organik maupun sampah non organik untuk dapat dijadikan produk yang bernilai guna.
Muh Irfan, menyampaikan "kita dapat mengubah sampah organik seperti sisa sisa potongan sayur, potongan kulit sayur maupun buah, dan sampah organik lainnya untuk dijadikan pupuk kompos" tuturnya.
Muh Irfan menambahkan "untuk sampah non organik seperti sampah plastik, botol plastik, kardus bekas, wadah telur bekas, dan sampah non organik lainnya dapat didaur ulang atau dapat dijual langsung pada Bank Sampah Induk (BSI) yang terdapat di Kabupaten Nunukan.
Setelah melakukan pembahasan mengenai relokasi tempat penampungan sementara (TPS) di Lapas Nunukan, jadwal pengambilan limbah yang ada di Lapas Nunukan serta bagaimana pengelolaan limbah organik maupun non organik di Lapas Nunukan, kemudian kegiatan dilanjutkan dengan melakukan peninjauan Bank Sampah Unit (BSU)

 

Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Lapas Nunukan berbagi Takjil kepada Masyarakat sekitar Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan 🙌

 

Lapas Nunukan dan jajaran ikuti Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, Senin (01/04/2024)



 

Keluarga besar Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan mengucapkan
Selamat Ulang Tahun Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Bapak Gun Gun Gunawan
Semoga selalu diberi kesehatan dan kelancaran dalam bertugas 🙏